Kamis, 09 April 2026

Antisipasi Multi Tafsir Regulasi dengan Kabid Usaha Ekonomi Desa DPMD INDRAGIRI HILIR


 Koordinasi adalah suatu kegiatan yang sangat simple di ucapkan namun sulit di lakukan jika tidak di sertai dengan Niat, Meluangkan Waktu, tajuk rencana dan implementasi dari rencana tersebut 

Hal inilah yang mendasari kita (TPP) untuk terus meningkatkan koordinasi guna mengantisipasi mised komunikasi/ salah kaprah menerima informasi baik yang sifatnya internal (TPP) maupun eksternal (Dinas/ steakholder).

Setidaknya ada 3 hal yang menyebabkan kita harus melakukan koordinasi:

1. Menyaring informasi yang berseliweran.

2. Muzakarah/ Diskusi terhadap informasi yang di terima.

3. Implementasi dari sebuah RKTL (Rencana Kerja Tindak Lanjut).

Dari sebuah Perintah.

Di Teluk Belengkong Khususnya punya ciri tersendiri dalam hal Koordinasi, yang tentunya berbeda dengan 2 kecamatan Tanah Merah dan Kecamatan Tembilahan. Selain Topografi yang berbeda di 13 Desa dampingan juga secara kultural masyarakat dan gaya kepemimpinan (Kepala Desa) juga berbeda. Keterkaitan dinas sebagai steakholder program ketahanan pangan adalah pintu masuk dari penafsiran Peraturan Menteri Desa No 03 Tahun 2025 Tenang Dukungan Prioritas Dana Desa terhadap Ketahanan Pangan guna swasembada pangan.

Koordinasi ini juga sebagai laporan pendampingan terhadap Bumdes yang di pasrahkan dana desa 20% untuk membentuk unit Ketahanan Pangan, setidaknya laporan kami ini (TPP) melaporkan perkembangan dan prioritas pendampingan di Bumdes-Bumdes yang memang perlu ada perhatian khusus terhadap unit yang di maksud.

Koordinasi ini juga mengambil suatu kesimpulan bahwa tegak lurusnya suatu implementasi penafsiran regulasi yang mendasari kegiatan syarat akan kepentingan intervensi kepentingan pemerintah pusat, faktor alam dan faktor X adalah sesuatu yang tidak bisa di antisipasi karena adanya sifat pukul rata kebijakan dari sebuah program.

Aduan dan masukan yang kami terima dari desa dampingan adalah PR Besar dan akan jadi tanggung jawab moril yang selalu terngiang dalam ingatan. 

Rabu, 08 April 2026

Pemeringkatan Bumdes Se Kec Teluk Belengkong Kab Indragiri Hilir PROV Riau

 Fasilitasi TPP Teluk Belengkong dalam Hal Pendampingan Pemeringkatan Bumdes Yang di Fasilitasi oleh Dinas DPMD Kab Indragiri Hilir Riau tepatnya di Aula dinas Pada Tanggal 09 April Hari Kamis.

Pendampingan kami lakukan jauh hari sebelum acara seremonial dan teknis pada bulan sebelumnya di 13 Desa Desa Dampingan yakni hal ini juga dengan senada dengan SK dan SOP dan SPT TPP (Tenaga Pendamping Profesional) Kemendesa di Desa Pendampingan 13 Bumdes.

1. Gembaran (Bumdes Gembar Jaya)

2. Tunggal Rahayu Jaya (Bumdes Tunggal Rahayu)

3. Griya Mukti Jaya (Bumdes Griya Gemilang)

4. Indra Sari Jaya (Bumdes Maju Bersama)

5. Beringin Mulia (Bumdes Bintang Mulia Jaya)

6. Saka Rotan (Bumdes Usaha Bersama)

7. Hibrida Mulia (Bumdes Harapan Barokah)

8. Sumber Jaya (Bumdes Sumber Usaha)

9. Hibrida Jaya (Bumdes Hibrida Jaya)

10. Sumber Sari Jaya (Bumdes Karya Abadi)

11. Sumber Makmur Jaya (Bumdes Tunas Harapan)

12. Sapta Mulia Jaya(Bumdes Usaha Mulia)

13. Kelapa Patih Jaya. (Bumdes Sumber Rejeki).

Alhamdulillah Pendampingan Berjalan dengan lancar di antaranya persiapan rekap berkas yang berkaitan dengan kebutuhan pemeringkatan Bumdes.

Jalannya Pemeringkatan di laman www://bumdes.kemendesa.go.id/pemeringkatan 

Sedikit ada kendala terutama jaringan dan beberapa desa diantaranya Desa Hibrida Mulia dan Desa Saka Rotan yang tidak bisa login di karenakan 2 Desa Tersebut Belum keluar Sertifikasi Badan Hukum Bumdes dan satu desa Kelapa Patih Jaya yang tidak bisa login di karenakan Lupa Username dan Password.

Sedangkan desa lainnya sudah melakukan progres input profil Bumdes dan Upgrade pengisian aset laporan keuangan dan beberapa Koesioner keterkaitannya dengan pengisian profil tersebut.

Jalannya Acara Pada Tanggal 09 April ini dimulainya acara pada pukul 08:30 hingga selesai, Pimpinan Acara (MC) Oleh Saudar Fauzi, Narasumber, TA PM (Selamet Riadi,ST) di Hadiri Kabid DPMD Rajudin dan Keikut Pesertaan Berjumlah 18 Orang Dengan Keikut sertaan Wanita 4 Orang dan Laki-laki sejumlah 14 Orang..

Adapun Kesimpulan dari Acara Pada Hari ini adalah Bahwa Perlunya Pemeringkatan Bumdes di Kec Teluk Belengkong Khususnya, ini menjadi tolak ukur kinerja dan perencanaan kedepannya baik sebagai indeks keberhasilan atau sebaliknya.

Terkhusus PD Teluk Belengkong (M. Sujarwo, S.Kom) dan Korcam PD Teluk Belengkong (Aswandi, SPd) ikut andil dalam fasilitasi Bumdes karena ada  beberapa Bumdes yang memang perlu perhatian khusus di karenakan ada perobahan Struktural kepengurusan Bumdes Baru dengan kata lain Fasilitasi Intensif dan Masif harus kami lakukan guna memberi ilmu masukan dan juga praktek teknis pada laman pemeringkatan Bumdes tersebut.

Antisipasi Multi Tafsir Regulasi dengan Kabid Usaha Ekonomi Desa DPMD INDRAGIRI HILIR

 Koordinasi adalah suatu kegiatan yang sangat simple di ucapkan namun sulit di lakukan jika tidak di sertai dengan Niat, Meluangkan Waktu, t...